Purwokerto – Proses panjang pendirian Madrasah Aliyah (MA) Al Irsyad Al Islamiyyah Boarding School (AABS) Purwokerto, telah memasuki tahap akhir proses perizinan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Sejumlah tim dari Kemenag Kabupaten Banyumas melakukan visitasi dan verifikasi pendirian madrasah pada MA AABS Purwokerto, pada 17 April 2023 lalu.
Petugas verifikasi terdiri dari 5 orang, antara lain :
- H. Edi Sungkowo, S.Pd., M.Pd. sebagai Ketua Tim.
- Patiman selaku Urusan Kelembagaan.
- Aji Kuswanto, S.Ak. bagian Urusan Kurikulum dan Kesiswaan.
- Taufiq Hidayaturrohman, S.Kom. selaku Urusan Guru dan Tenaga Kependidikan, dan
- Pengawas Madrasah
Hal yang diverifikasi dalam visitasi dari Kemenag Banyumas kali ini meliputi dokumen yayasan, keuangan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana prasarana (sarpras).
Alhamdulillah visitasi dan verifikasi berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari Kemenag Kabupaten Banyumas.
Selanjutnya proses pendirian MA AABS masuk ke tingkat provinsi.
Baca Juga : Kuliah di Al-Azhar, Alumni SMA AABS Berangkat ke Mesir
Di akhir kunjungan, seluruh tim visitasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan pihak sekolah foto bersama.
Bismillah semoga proses pendirian MA AABS dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Aamiin.
Visi dan Misi MA AABS
Sebagai informasi, MA AABS berkomitmen untuk “Mewujudkan Insan Berkualitas yang Qur’ani, Mandiri, dan Berprestasi, serta Mampu Memberikan Kontribusi untuk Umat dan Masyarakat”.
Inilah yang kemudian menjadi visi kami dalam penyelenggaraan sistem pendidikan.
Visi tersebut kemudian kami wujudkan dalam sejumlah misi yang sistematis dan terukur, meliputi :
- Mempersiapkan peserta didik yang menguasai ilmu agama, pengetahuan dan teknologi sebagai dasar untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memiliki akhlak yang baik.
- Melaksanakan proses pembelajaran yang efektif untuk meningkatkan mutu lulusan yang kreatif dan berdaya saing tinggi baik di dunia pendidikan maupun dunia kerja/usaha.
- Menyediakan dan menggunakan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan secara optimal.
- Meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan untuk dapat memberikan layanan yang optimal dalam kegiatan pembelajaran dan pelayanan administrasi yang prima.
- Meningkatkan hubungan yang sinergis baik internal maupun eksternal.
- Mewujudkan lingkungan madrasah yang bersih, sehat, indah, asri, rindang, tertib, aman, nyaman, dan tenang.
Baca Juga : Bekali Masa Depan Siswa dengan Future Planing